Jakarta, 22 September 2026 – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rumahan atau clandestine lab yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SW berusia 27 tahun. Kasus terungkap pada Kamis (17/9) sekitar pukul 23.30 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah kontrakan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga petugas mendatangi lokasi.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan SW diamankan di rumah kontrakan tersebut setelah petugas memastikan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap lokasi. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi tembakau sintetis. Seluruh barang yang ditemukan kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan. Tersangka juga dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyita tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto keseluruhan mencapai 251,88 gram. Selain barang yang diduga siap diedarkan, petugas menemukan berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk proses produksi. Barang tersebut antara lain magnetic stirrer, gelas dan botol takar, corong, timbangan digital, alat vakum, alat pres, serta toples berisi campuran tembakau. Polisi turut mengamankan masker gas, sarung tangan lateks, kantong plastik klip, pemanas makanan, dan perangkat komunikasi. Temuan peralatan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang akan diperiksa dalam pengembangan perkara.
Berdasarkan pemeriksaan awal kepolisian, SW mengaku telah menjalankan kegiatan produksi tembakau sintetis selama sekitar satu tahun terakhir. Dalam periode tersebut, tersangka disebut telah melakukan proses produksi sebanyak empat kali. Hasil produksi diduga direncanakan untuk dipasarkan melalui media sosial. Polisi masih mendalami pola distribusi dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Penelusuran juga diperlukan untuk mengetahui asal bahan yang digunakan dalam proses produksi.
Penggunaan rumah kontrakan sebagai lokasi produksi membuat aktivitas tersebut dapat berlangsung di tengah kawasan permukiman tanpa mudah diketahui masyarakat. Karena itu, informasi dari warga menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus. Polisi akan mengembangkan penyidikan untuk mengetahui apakah tersangka bekerja sendiri atau memiliki hubungan dengan jaringan peredaran yang lebih luas. Pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang disita juga dapat digunakan untuk menelusuri aktivitas pemasaran maupun komunikasi tersangka. Seluruh temuan masih harus didalami dalam proses penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menekankan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan masyarakat. Warga diminta meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing dan menyampaikan informasi kepada kepolisian. Menurut kepolisian, informasi sekecil apa pun dapat membantu proses deteksi serta pencegahan peredaran narkotika. Masyarakat juga dapat melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui layanan kepolisian yang tersedia. Kerja sama tersebut diharapkan membantu aparat mengidentifikasi aktivitas ilegal sebelum peredarannya semakin luas.
Saat ini SW dan seluruh barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendalami proses produksi, jalur memperoleh bahan, rencana pemasaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Temuan 251,88 gram tembakau sintetis dan berbagai perlengkapan produksi akan menjadi bagian dari pembuktian dalam perkara tersebut. Polisi juga akan menelusuri pengakuan mengenai empat kali produksi selama setahun terakhir. Pengembangan kasus diharapkan dapat mengungkap jaringan yang berkaitan dengan produksi dan peredaran tembakau sintetis di Jakarta.




