Rabu, 15 Juli 2026 Kuasa hukum Sarwendah memberikan penegasan terkait kabar yang beredar mengenai dugaan laporan polisi terhadap Betrand Peto. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan hingga saat ini tidak ada langkah hukum yang diambil oleh Sarwendah terhadap putra angkatnya tersebut.
Pernyataan itu disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial. Kuasa hukum menegaskan bahwa isu tersebut telah memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat sehingga perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan informasi yang keliru.
Ia menjelaskan bahwa hubungan Sarwendah dan Betrand Peto tetap berada dalam koridor keluarga. Karena itu, kabar mengenai adanya pelaporan ke pihak kepolisian disebut sama sekali tidak berdasar.
Kuasa hukum juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurutnya, penyebaran kabar yang tidak akurat berpotensi menimbulkan keresahan sekaligus merugikan pihak-pihak yang terkait.
Di tengah berbagai pemberitaan yang berkembang, Sarwendah disebut memilih tetap fokus menjalani aktivitas sehari-hari dan memberikan perhatian kepada keluarga. Ia juga berharap persoalan ini tidak semakin melebar akibat berbagai spekulasi yang beredar.
Sementara itu, pihak keluarga menginginkan agar ruang privasi tetap dihormati. Mereka berharap publik dapat memberikan kesempatan bagi seluruh anggota keluarga untuk menyelesaikan berbagai persoalan secara tenang tanpa tekanan dari rumor yang terus berkembang.
Kuasa hukum menambahkan bahwa apabila terdapat informasi resmi yang perlu disampaikan kepada masyarakat, pihaknya akan memberikan penjelasan secara terbuka. Dengan demikian, publik tidak perlu bersandar pada kabar yang belum terverifikasi.
Melalui klarifikasi tersebut, diharapkan polemik mengenai isu pelaporan terhadap Betrand Peto dapat berakhir. Pihak Sarwendah menegaskan kembali bahwa tidak ada laporan polisi yang diajukan, sehingga masyarakat diminta tidak lagi menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.




