Jakarta, 9 Mei 2026 – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM mendorong para advokat di Indonesia untuk menjadi profesi yang adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus tetap menjaga integritas dan profesionalisme.
Dalam sebuah forum hukum dan pendidikan profesi, kedua pihak menekankan bahwa advokat memiliki peran penting dalam menjaga keadilan serta mendukung sistem hukum yang bersih dan terpercaya.
Ketua KPK menyebut tantangan dunia hukum saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, perubahan sosial, dan meningkatnya kejahatan berbasis digital. Karena itu, advokat dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut tanpa meninggalkan etika profesi.
Selain kemampuan profesional, integritas dinilai menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat dan sistem hukum secara keseluruhan.
Wakil Menteri Hukum dan HAM juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum agar mampu menghadapi tantangan global dan perkembangan regulasi modern.
Menurutnya, profesi advokat tidak hanya bertugas membela kepentingan klien, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan.
Pengamat hukum menilai pesan mengenai advokat yang adaptif dan bersih menjadi penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi serta integritas dalam penegakan hukum.
Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan juga disebut mulai mengubah cara kerja dunia hukum, termasuk dalam pengelolaan dokumen, analisis kasus, dan layanan konsultasi hukum.
Karena itu, para advokat diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan teknologi agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.
Melalui dorongan tersebut, diharapkan profesi advokat di Indonesia semakin profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan sistem hukum yang adil dan terpercaya.





