Jakarta, 26 Mei 2026 – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang penyandang disabilitas di Banjarmasin terus menjadi perhatian publik setelah proses mediasi antara pihak keluarga korban dan terduga pelaku dilaporkan tidak mencapai kesepakatan. Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu pelaku yang disebut belum memenuhi panggilan dan belum menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum. Keluarga korban mengaku kecewa karena upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, sementara kondisi psikologis korban disebut masih terguncang akibat peristiwa tersebut. Kasus ini memicu simpati luas masyarakat karena menyangkut kekerasan terhadap kelompok rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan lebih dalam lingkungan sosial. Aparat memastikan penyelidikan tetap berjalan dan upaya pencarian terhadap pelaku terus dilakukan.
Menurut keterangan keluarga, mediasi sempat diupayakan dengan harapan ada tanggung jawab dan penyelesaian yang adil terhadap peristiwa penganiayaan tersebut. Namun proses tersebut disebut mengalami kebuntuan karena tidak tercapai kesepahaman antara kedua pihak. Setelah mediasi gagal, keluarga korban memilih melanjutkan proses hukum dan meminta aparat bertindak tegas terhadap pelaku. Pihak keluarga juga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi korban yang masih mengalami trauma pascakejadian. Selain luka fisik, korban disebut membutuhkan dukungan psikologis karena peristiwa tersebut menimbulkan rasa takut dan tekanan emosional yang cukup berat.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap penyandang disabilitas dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi di masyarakat. Pengamat sosial menilai kelompok disabilitas sering berada dalam posisi yang lebih rentan karena keterbatasan tertentu dapat membuat mereka sulit membela diri ketika menjadi korban kekerasan. Oleh sebab itu, penanganan kasus yang melibatkan penyandang disabilitas dinilai harus dilakukan secara sensitif dan memberikan perhatian khusus terhadap kondisi korban. Selain penegakan hukum, pendampingan psikologis dan dukungan sosial juga dianggap penting agar korban dapat pulih secara mental dan kembali merasa aman. Masyarakat pun diingatkan untuk lebih membangun lingkungan yang inklusif dan menghormati hak-hak penyandang disabilitas.
Di sisi lain, pengamat hukum menyebut kegagalan mediasi dalam perkara kekerasan bukan hal yang jarang terjadi, terutama apabila pihak korban merasa belum mendapatkan rasa keadilan. Dalam kasus tindak pidana tertentu, proses hukum tetap dapat berjalan meski upaya damai tidak berhasil dilakukan. Aparat penegak hukum memiliki kewajiban memastikan perlindungan terhadap korban sekaligus menindak pelaku sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pencarian terhadap terduga pelaku kini menjadi fokus utama agar proses hukum dapat berjalan lebih lanjut. Publik juga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat berwenang.
Kepolisian memastikan proses pengejaran terhadap pelaku masih terus dilakukan sambil mengumpulkan tambahan keterangan dan alat bukti terkait kasus tersebut. Aparat juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera memberikan informasi kepada pihak berwenang untuk mempercepat proses penanganan. Keluarga korban berharap kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan menjadi perhatian serius terhadap perlindungan kelompok rentan di masyarakat. Pemerhati hak disabilitas juga meminta adanya penguatan edukasi publik mengenai penghormatan terhadap penyandang disabilitas agar kasus kekerasan serupa tidak terus berulang. Dengan penegakan hukum yang tegas dan dukungan sosial yang kuat, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua warga tanpa terkecuali.





