Palangka Raya, 29 Agustus 2026 – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyiapkan hadiah sebesar Rp5 juta bagi masyarakat yang memberikan informasi akurat mengenai dugaan pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam mencegah sekaligus mengungkap praktik pembakaran lahan yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalteng. Agustiar meminta warga tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran yang dilakukan secara sengaja. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan karena warga merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan tempat terjadinya kebakaran dan berpotensi mengetahui aktivitas mencurigakan sebelum api meluas.
Agustiar menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat, 28 Agustus 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia bersama jajaran terkait melihat langsung kondisi kebakaran lahan yang terjadi di wilayah tersebut. Situasi karhutla yang masih berlangsung membuat pemerintah daerah terus berupaya memperkuat pencegahan, pemadaman, serta penindakan terhadap pihak yang diduga menjadi penyebab kebakaran. Pemberian penghargaan kepada warga yang memberikan informasi valid menjadi salah satu cara yang ditempuh untuk memperluas pengawasan di lapangan. Pemerintah berharap masyarakat tidak hanya menjadi pihak yang terdampak asap dan kebakaran, tetapi juga ikut berperan aktif dalam membantu mengidentifikasi sumber masalah.
Gubernur Kalteng menegaskan bahwa informasi yang disampaikan warga harus benar-benar berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan program tersebut untuk menyebarkan tuduhan tanpa bukti ataupun menjatuhkan orang lain karena persoalan pribadi. Laporan yang diberikan harus berkaitan dengan dugaan aktivitas pembakaran yang memang diketahui atau memiliki indikasi kuat, sehingga aparat dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah juga berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi. Dengan adanya perlindungan tersebut, warga diharapkan lebih berani menyampaikan laporan tanpa khawatir identitasnya diketahui pihak yang dilaporkan.
Agustiar menilai keterlibatan manusia menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan dalam penanganan karhutla di Kalteng. Ia bahkan menyebut sebagian besar kebakaran yang terjadi diduga berkaitan dengan aktivitas manusia, termasuk pembakaran lahan yang dilakukan secara sengaja. Kondisi tersebut membuat upaya pemadaman saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan karena sumber api juga harus dicari dan ditindak. Jika pembakaran terus dilakukan di lokasi berbeda, petugas akan menghadapi kesulitan untuk mengendalikan jumlah titik api yang muncul. Karena itu, pencegahan dan penindakan terhadap pelaku menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari upaya pemadaman.
Dalam kesempatan tersebut, Agustiar juga menyinggung adanya kasus di Kabupaten Pulang Pisau ketika aparat mengamankan dua orang yang diduga membakar lahan di sejumlah lokasi. Kasus tersebut menjadi gambaran bahwa pembakaran dapat dilakukan di beberapa titik dan berpotensi memperluas wilayah terdampak apabila tidak segera diketahui. Pemerintah kemudian mengantisipasi kemungkinan pola serupa terjadi di wilayah lain, termasuk Kotim yang saat ini juga menghadapi ancaman karhutla. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang tidak biasa, terutama di kawasan yang mudah terbakar selama musim kemarau. Apabila ditemukan indikasi pembakaran, laporan diharapkan segera disampaikan agar dapat ditindaklanjuti sebelum api semakin meluas.
Program hadiah Rp5 juta tersebut pada dasarnya dimaksudkan untuk mendorong masyarakat menjadi bagian dari sistem pengawasan lingkungan. Pemerintah tidak mungkin mengandalkan petugas pemadam, aparat keamanan, dan pemerintah daerah untuk mengawasi seluruh wilayah Kalteng yang sangat luas secara bersamaan. Kehadiran masyarakat di tingkat desa, kelurahan, maupun kawasan perkebunan dapat membantu memberikan informasi lebih cepat ketika muncul aktivitas mencurigakan. Informasi awal dari warga dapat menjadi pintu masuk bagi petugas untuk mendatangi lokasi, memeriksa kondisi, dan menentukan tindakan yang diperlukan. Dengan semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengawasan, peluang untuk mencegah kebakaran sebelum berkembang menjadi lebih besar.
Di sisi lain, pemerintah tetap mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan meskipun dilakukan dengan alasan membersihkan pekarangan atau membuka lahan. Pembakaran yang tidak terkendali dapat dengan mudah menyebar ketika kondisi tanah dan vegetasi kering, terutama saat angin bertiup cukup kencang. Api yang awalnya kecil dapat menjalar ke semak-semak, perkebunan, maupun kawasan hutan di sekitarnya. Dampaknya bukan hanya berupa kerusakan lingkungan, tetapi juga munculnya asap yang dapat mengganggu jarak pandang dan aktivitas masyarakat. Karena itu, kebiasaan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar harus dihindari untuk mengurangi risiko munculnya titik api baru.
Penanganan karhutla di Kalteng sendiri dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari pemantauan titik panas, patroli darat, pemadaman langsung, hingga pengerahan armada udara untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses. Pemerintah daerah juga terus melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, pemerintah kabupaten dan kota, serta unsur masyarakat. Ketika titik api berada di kawasan yang sulit dijangkau kendaraan pemadam, operasi water bombing menjadi salah satu pilihan untuk mempercepat proses pemadaman. Penguatan seluruh lini tersebut diperlukan karena kondisi kebakaran dapat berubah dengan cepat dan sejumlah titik api dapat muncul dalam waktu yang berdekatan.
Agustiar berharap masyarakat tidak menunggu sampai kebakaran membesar untuk memberikan laporan. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan pengecekan dan menentukan langkah penanganan. Laporan masyarakat juga dapat membantu mengarahkan petugas ke lokasi yang mungkin belum terpantau secara optimal dari darat maupun udara. Namun, masyarakat tetap diminta menjaga keselamatan diri dan tidak mendekati lokasi kebakaran secara langsung apabila kondisi berbahaya. Warga cukup memberikan informasi mengenai lokasi dan aktivitas yang diketahui kepada pihak berwenang sehingga pemeriksaan dan penindakan dapat dilakukan oleh petugas yang memiliki kewenangan.
Pemerintah Kalteng juga berupaya memastikan penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga pencegahan agar kebakaran tidak berulang. Edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan terus dilakukan, terutama menjelang dan selama periode kemarau. Pemerintah juga mendorong berbagai kelompok masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan masing-masing serta segera melaporkan keberadaan titik api. Langkah pencegahan menjadi semakin penting karena kondisi kemarau dapat membuat lahan lebih mudah terbakar dan mempercepat penyebaran api. Jika pengawasan dilakukan sejak awal, potensi kebakaran besar dapat ditekan dan sumber daya pemadaman tidak terlalu terbebani.
Hadiah Rp5 juta yang disiapkan Gubernur Kalteng menjadi bentuk apresiasi bagi masyarakat yang membantu memberikan informasi valid mengenai dugaan pelaku pembakaran lahan. Namun, Agustiar kembali menegaskan bahwa program tersebut bukan ajakan untuk saling menuduh, melainkan dorongan agar masyarakat ikut menjaga lingkungan dan membantu aparat mengungkap pelaku. Kerahasiaan identitas pelapor juga menjadi salah satu bentuk perlindungan agar warga yang memberikan informasi tidak merasa terancam. Pemerintah berharap mekanisme tersebut dapat meningkatkan keberanian masyarakat untuk melapor sekaligus mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang masih nekat melakukan pembakaran.
Di tengah ancaman karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kalteng, kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci untuk mengendalikan keadaan. Pemerintah dapat menyediakan personel dan peralatan pemadaman, sementara aparat bertugas melakukan penindakan terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum. Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan karena berada paling dekat dengan lingkungan dan dapat mengetahui kejadian lebih awal. Dengan menggabungkan seluruh upaya tersebut, penanganan karhutla diharapkan tidak hanya mampu memadamkan api yang sudah muncul, tetapi juga mencegah kebakaran baru dan memberikan efek jera kepada pihak yang sengaja membakar lahan.
Agustiar pun meminta masyarakat Kalteng tetap waspada dan tidak membiarkan tindakan pembakaran berlangsung tanpa laporan. Imbalan Rp5 juta menjadi salah satu bentuk penghargaan atas partisipasi warga yang memberikan informasi benar dan membantu proses pengungkapan. Di saat yang sama, pemerintah menegaskan bahwa laporan palsu dan fitnah tidak dapat dibenarkan karena justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Dengan laporan yang akurat, identitas pelapor yang dijaga, serta tindak lanjut dari aparat, pemerintah berharap upaya memerangi karhutla dapat dilakukan lebih efektif. Tujuan akhirnya bukan sekadar menemukan pelaku, tetapi memastikan hutan dan lahan di Kalimantan Tengah tetap terlindungi serta masyarakat terbebas dari dampak kebakaran dan kabut asap.





