Jakarta, 6 Oktober 2026 – Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) dinilai menjadi instrumen penting untuk mencegah kerusakan serta kebakaran lahan gambut. Keberadaan perencanaan yang jelas memungkinkan pengelolaan kawasan dilakukan berdasarkan karakteristik dan tingkat kerentanannya. Langkah pencegahan diperlukan karena kerusakan gambut dapat menimbulkan dampak lingkungan yang berlangsung dalam jangka panjang.
Pakar menilai pengelolaan gambut tidak dapat disamakan dengan kawasan lahan lainnya. Struktur tanah yang kaya material organik membuat gambut memiliki karakter khusus, terutama dalam menyimpan air. Ketika kondisi alaminya terganggu dan lahan menjadi terlalu kering, gambut dapat semakin rentan terhadap kebakaran.
RPPEG dapat digunakan sebagai pedoman dalam menentukan langkah perlindungan, pemanfaatan, dan pemulihan ekosistem gambut. Perencanaan tersebut membantu mengidentifikasi kawasan yang harus dipertahankan fungsi ekologisnya serta wilayah yang membutuhkan rehabilitasi. Dengan demikian, pemanfaatan kawasan dapat dilakukan secara lebih terukur tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Pengelolaan tata air menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian dalam menjaga kondisi gambut. Ketersediaan air yang memadai membantu mempertahankan kelembapan sehingga risiko lahan mudah terbakar dapat ditekan. Pemantauan kondisi gambut secara berkala juga diperlukan, terutama ketika wilayah memasuki musim kemarau.
Pelaksanaan RPPEG membutuhkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah karena ekosistem gambut dapat melintasi batas administratif. Kebijakan perlindungan juga perlu melibatkan masyarakat serta pelaku usaha yang menjalankan aktivitas di sekitar kawasan. Pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan kegiatan pemanfaatan tidak menyebabkan kerusakan terhadap fungsi gambut.
Selain mengurangi risiko kebakaran, perlindungan gambut memiliki kaitan dengan upaya menjaga keanekaragaman hayati dan kemampuan lingkungan menyimpan karbon. Kerusakan kawasan dapat mengganggu habitat sekaligus meningkatkan pelepasan karbon ke atmosfer. Karena itu, perlindungan gambut menjadi bagian penting dari pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
RPPEG pada akhirnya perlu diterapkan sebagai pedoman nyata dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan kawasan, bukan sekadar dokumen perencanaan. Pencegahan kerusakan, pengendalian kebakaran, pemulihan kawasan, serta pengawasan harus berjalan secara berkesinambungan. Penerapan yang konsisten diharapkan mampu menjaga fungsi ekosistem gambut sekaligus mengurangi risiko kebakaran pada masa mendatang.




